Pertahanan Baca Juga:. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Masyarakat B. Oleh sebab itu, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) dimandatkan. TNI dan POLRI B. Tentara Nasional Indonesia, yang tertuang dalam UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNi, khususnya"1am Tugas Pokok Tentara Nasional Indonesia Pasal7 (1) UU. Doktrin kerakyatan dalam sistem Pertahanan yang terkenal dengan sebutan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta diingatkan kembali melalui TAP MPR Nomor: VII / MPR / 2000, dan Amandemen dari pasal 30 UUD 1945. Komponen dasarnya :. 2. Menurut UU No. 8 Tahun 2021. PASAL 30 Ayat 2 dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen kedua menyebut bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui Sistem. Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan gambaran bahwa Strategi Menghadapi Ancaman Militer pertahanan dan keamanan Negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem. TNI terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut. Sistem tersebut memakai beberapa komponen yang terdiri dari semua potensi seperti: Potensi komponen dasar, utama, khusus, serta komponen pendukung. 3 tahun 2002) atau sebagai alat pertahanan. ”. Di dalam Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan Negara, dinyatakan bahwa penyelenggaraan pertahanan dilaksanakan dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta), melibatkan seluruh rakyat dan sumber daya, serta sarana dan prasarana. Bogor, Beritasatu. Komponen utama dalam sishanta yaitu Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI memiliki tugas, peran, dan fungsi sebagai alat pertahanan negara. pelengkap C. 450. A A A. (6) Menteri menetapkan kebijakan penganggaran, pengadaan, perekrutan, pengelolaan sumber daya nasional,. Sesuai konsep Sishankamrata (sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta),. Namun, lanjut Prabowo, pemerintah juga akan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. utama yaitu adalah Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), Wawasan Nusantara (Wanus) dan Ketahanan Nasional. lnuiai berlaku, Peraturan Menterj Pertahanan Nomor 27 1ahun 2013 rentang KebiJakan-l-Penyelenggaraan Pasal 5 ini mulai berlaku Negara Talun 2010-201. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya; Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta; Membantu tugas pemerintahan di daerah; Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang; Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) vital untuk pertahanan negara. Pertahanan dan Keamanan. KOMPAS. A. Dalam keamanan dan pertahanan negara, Polri dan TNI juga terlibat dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. E. 09 Mei 2022 23:28. Komponen utama dan komponen pendukung. Sumber: bpmkotabandaaceh. Semoga terjawab, tetap semangat belajar ya. Pasal 27 Ayat (3) menyatakan bahwa” Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. " UUD 1945 Pasal 30 ayat (2): "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai. Keamanan Rakyat (KAMRA). 1) Terintegrasinya Pertahanan Militer dan Nirmiliter dalam sistem pertahanan negara yang bersifat Semesta. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara, Komponen Kekuatan pertahanan dibagi menjadi 3 komponen, yaitu komponen utama adalah TNI yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan, komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui “mobilisasi” guna memperbesar dan. Ancaman kedaulatan negara saat ini pun semakin beragam, kompleks dan tidak sekonvensional dulu. Komponen utama dalam sistem pertahanan rakyat semesta adalah. ** ) (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Pertahanan negara ini dapat diartikan sebagai. Sistem Pertahanan. Sistem pertahanan dan keamanan negara Indonesia adalah suatu sistem yang melibatkan berbagai. Pasal 30. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. 3. Menurut Prabowo, Hankamrata adalah sebuah sistem pertahanan yang harus harus dikembalikan. Pasal 30 UUD 1945 mengamanatkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Dengan demikian sistem pertahanan dan keamanan negara yang dianut Indonesia adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Tetapi, terdapat perbedaan yang mendasar, yakni objek dari hak dan kewajiban dari kedua pasal. sistem pertahanan dan keamanan utama. Dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang menjadi komponen utama adalah… A. 2. 18 Juli 2015. . Yaitu, melibatkan seluruh rakyat dan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, dan segenap wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan. (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. Tapi, hal ini jelas dalam pengertian umum. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan. setiap saat siap serta tanggap terhadap setiap keadaan yang bisa mengancam keselamatan bangsa dan negara C. H Nasution yang dituangkan dalam bukunya. Terbangunnya Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta yang terintegrasi dan modern. RM. Intelijen sangat penting untuk memastikan bahwa pemerintah dan militer memiliki informasi yang tepat tentang ancaman potensial. Tepatnya, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, 11 November 2019, Menhan Prabowo memaparkan konsep. A. 1. KATA PENGANTAR. 'Perang Rakyat Semesta' yang dipaparkan Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI marak diperbincangkan. Sehingga, TNI sebagai komponen inti akan didukung oleh komponen. Terkait pengeloaan sumber daya nasional ini, maka telah lahir payung hukum Undang-Undang RI Nomor 23 tahun Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Sishankamrata singkatan dari Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. 01/10/2021, 12:30 WIB. Hal tersebut. Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta dan nilai luhur yang terlahir dari perjalanan sejarah perjuangan bangsa menjadi bagian jelas yang mengamanatkan landasan penting yang mendasari Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024. Sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap. Sesuai doktrin pertahanan negara Indonesia yang menganut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata). sebagai kekuatan cadangan komponen utama. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan. UUD 1945 Pasal 30 ayat (1): "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. IP, M. Sistem pertahanan semesta terdiri dari empat komponen, yaitu komponen utama, komponen cadangan, komponen pendukung, dan pendidikan bela negara. Pasal 30 ayat ( 1 ) dan ( 2 )UUD NRI 1945 menyatakan bahwa tiap-tiao warga negaraberhak dan wajib ikut serta dakam usaha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan dan keamanan rakyat semesta , dengan komponen utamanya yaitu…Warga negara sebagai rakyat menjadi komponen pendukung dalam sistem ini untuk membantu TNI dan Polri. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Adapun bunyi pasal 30 ayat 2 adalah sebagai berikut: “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Kakak bantu jawab ya. perlawanan rakyat semesta B. Perlu diketahui bahwa pertahanan negara diatur dalam Undang-Undang No. (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan. 3 Komponen Pendukung Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang. Materi yang merupakan bagian terpenting dari sebuah dokumen. C. Namun, semua mengerucut pada 4 hal penting berikut yaitu kembali kepada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika serta usaha pertahanan negara. Dalam rangka menjaga, melindungi, dan memelihara keamanan nasional, berdasarkan UUD 1945 Pasal 30 upaya pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Atas dasar Pasal 30 ayat (2) UUD 1945 maka telah diundangkan UU No. Pendahuluan Pembangunan NKRI sebagai negara kepulauan yang berwawasan nusantara, untuk mewujudkan satu kesatuan. Dalam SISHANKAMRATA (Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta), kedudukan rakyat dan alam semesta merupakan komponen - 6423452. Komponen-Komponen Dalam Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta Menurut Zainal Ittihad Amin (2007 ), terdapat 4 komponen dalam system per- tahanan keamanan rakyat semesta, yaitu komponen dasar, komponen kekuatan utama, komponen khusus, dan komponen pendukung. Pertahanan dan Keamanan Era Reformasi, (Bandung: Widya Padjadjaran, 2012), hlm. sebagai upaya untuk mempermudah peserta Diklat Bela Negara. 2021. 2. co. 3. H. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta adalah tatanan segenap komponen kekuatan pertahanan keamanan negara, yang terdiri atas komponen dasar Rakyat Terlatih, komponen utama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia beserta Cadangan Tentara Nasional Indonesia, komponen khusus Perlindungan Masyarakat dan. JAKARTA - Doktrin pertahanan keamanan rakyat semesta menjadi salah satu perangkat utama dalam mengembangkan kebijakan dan strategi, serta postur pertahanan negara. 10) Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang. TNI sebagai komponen utama pertahanan(UU No. Pengamat militer menilai hal itu adalah sistem yang diamanatkan konstitusi bukan. 11 TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut telah melaksanakan strategi pertahanan negara di laut dalam bentuk Strategi Pertahanan Laut Nusantara (SPLN) sebelum adanya kebijakan pemerintah untuk menjadikanPasal . Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta terdiri atas POLRI. Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 30 Ayat (1) menyebutkan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Kemudian hasil deteksi digunakan untuk memberi peringatan awal kepada pihak-pihak terkait guna melakukan langkah pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan. 8) Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta. Daniel B. 2. Sebutkan komponen dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta! Jawaban : Berdasarkan UU No Tahun 2002 yang merupakan integrasi dari UU No. JAKARTA - Komponen pertahanan dan keamanan negara menjadi bagian penting dalam mempertahankan negara. 1 Ayat ( 1 ) B. Berdasarkan UU RI No. Sebutkan bentuk-bentuk usaha pembelaan Negara! 43. A. Khairul mencontohkan, di masa Orde Baru sistem itu dinamai Sishankamrata atau sistem. Di dalamnya dengan jelas disebutkan apa itu arti dari pertahanan keamanan negara, bela negara, upaya bela negara, perlawanan rakyat semesta, sistem pertahanan keamanan rakyat semesta, dan lain sebagainya. 1. 20 Tahun 1982, yaitu tentang Pertahanan dan Keamanan Negara yang disempurnakan sekarang. Kn dalam Webinar Nasional Kedudukan dan Peran Komponen Cadangan (Komcad) Dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang diselenggarakan oleh STHM Ditkumad, Rabu, 30 Maret 2022. 2015 PPKn Sekolah Menengah Atas terjawab • terverifikasi oleh ahli Sebutkan 3 komponen sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta? 2 Lihat jawaban wdyftmsr wdyftmsr Komponen utama,. DB. ISSN 1978-3787 (Cetak). Sishankamrata inilah. Sishankamrata atau sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta merupakan sistem yang disusun berdasarkan falsafah undang-undang dasar dengan tujuan untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia. Tinggalkan Balasan Batalkan balasan. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan. Komponen utama dalam sistem pertahanan rakyat semesta adalah TNI (tentara nasional indonesia) yang didukung oleh komponen cadangan dan komponen. Thursday, 16 October 2014. 7. 2) Terwujudnya postur TNI yang tangguh dalam mengatasi ancaman. Artinya kekuatan pertahanan dan keamanan dilakukan secara menyebar di seluruh wilayah Indonesia, sesuai kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. 0 ( 0)Upaya pertahanan dan keamanan di lingkungan kenegaraan dapat ditampilkan melalui berbagai sikap berikut ini; 1) Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pengertian Sistem Pertahanan Dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Sistem Pertahanan Rakyat Semesta adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral serta berlanjut untuk mewujudkan. Berdasarkan sistem ini, TNI pada dasarnya merupakan unsur utama pertahanan dan keamanan, sedangkan unsur pendukungnya adalah. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia – Pertahanan nasional merupakan segala macam upaya untuk mempertahankan kedaulatan suatu negara. Komponen utama Komponen utama adalah Tentara Nasional. TNI sebagai komponen utama selalu siaga, tetapi perlu didukung oleh Komponen Cadangan dan komponen pendukung. Komponen. Siber: berfungsi untuk menjaga kerahasiaan data, menegakkan integritas dalam pengelolaan data, sekaligus memastikan ketersediaan data untuk menjalankan smart security dan memaksimalkan kota pintar atau smart city. Kedua, pengembangan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan. Komponen utama dan komponen individu E. Sistem ini mencakup perlawanan rakyat semesta dalam menghadapi setiap. 16 Februari 2022 01:04. c. Sishankamrata adalah segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara meliputi seluruh rakyat Indonesia, segenap sumber daya. BAB I PENDAHULUAN. 2. Hal itu merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menyiapkan sistem pertahanan. Jawabannya adalah TNI dan Polri. H Nasution yang dituangkan dalam bukunya berjudul “Pokok-pokok Gerilja”. Komponen cadangan dalam mendukung sistem. Alasan penerapan sishankamrata. Strategi pertahanan dan kemanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata). Tujuannya agar terbentuk kedaulatan negara yang semakin kuat di masa kini. " Ayat (2), "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional. Daniel B. Pertahanan Negara diatur secara tegas dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (2) berbunyi : Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. 2. b. 3 Tahun 2002. bahwa untuk mewujudkan pertahanan yang bersifat semesta, perlu doktrin pertahanan negara sebagai landasan konsepsional dalam menghadapi berbagai. Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 ayat (2) dengan rumusan perubahan sebagai berikut. Fungsi perlawanan rakyat: menanggulangi, melawan atau menghancurkan musuh yang hendak menyerang atau menduduki wilayah RI. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta Sistem ini melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. id - 26 Mar 2021 09:50 WIB. Tentara Nasional Indonesia sebagai Komponen Utama melalui. TNI sebagai kekuatan utama sistem pertahanan. Melalui sistem pertahanan dan keamana semesta, Keamanan Nasional yang kondusif dan komprehensif bukan hanya merupakan tanggung jawab Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama melainkan juga melibatkan seluruh instansi pemerintah terkait dan peran serta masyarakat. PRESIDEN Jokowi pada Agustus 2020 yang lalu telah mencanangkan transformasi digital Indonesia dengan lima program utama. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Indonesia Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat,. SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA (SISHANKAMRATA) Sistem Pertahanan Rakyat Semesta adalah suatu system pertahanan keamanan. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta. Di Indonesia, sistem pertahanan negara yang berlaku adalah Sistem Pertahanan Kemanan Rakyat Semesta ,yang dimana dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai " komponen utama " SISHANKAMRATA yang didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Kelangsungan hidup dan keselamatan hidup bangsa dan negara Indonesia menjadi tanggung jawab Semua penduduk Indonesia. Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan keamanan rakyat. TNI dan POLRI C. 2 Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai. komponen utama dan komponen cadangan. JAKARTA - Doktrin pertahanan keamanan rakyat semesta menjadi salah satu perangkat utama dalam mengembangkan kebijakan dan strategi, serta postur pertahanan negara. Sebelumnya Berikutnya Bantuan gratis untuk tugas sekolah Bantuan gratis untuk tugas sekolahTiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 😊Sebutkan komponen sistem pertahanan Indonesia dan keamanan rakyat! SD Matematika Bahasa Indonesia IPA Terpadu Penjaskes PPKN IPS Terpadu Seni Agama Bahasa Daerah1. Berikut ini penjelasan ketiganya dan sejarah TNI sejak proklamasi kemerdekaan RI. Info Kewarganegaraan Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta terdiri atas: 1. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya; 8. Secara kelembagaan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia ( TNI) merupakan dua entitas yang terpisah. 5 Perwujudan kemanunggalan TNIPolri dan rakyat Info Kewarganegaraan Komponen sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta terdiri atas: 1. Penerapan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta ini diatur oleh Presiden dalam bentuk Kebijakan Umum Pertahanan Negara, terbaru untuk periode 2020-2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. Komponen militer adalah bagian penting dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Komponen sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta adalah: 1. Rabu, 2 November 2022 11:49 WIB Penulis: Choirul ArifinKarena itu kata Hendardi Ketua SETARA Institute, meletakkan Polri sebagai komponen pendukung bertentangan dengan bunyi Pasal 30 ayat (2) UUD Negara RI 1945 yang secara jelas dan tegas menyebutkan bahwa TNI dan Polri merupakan kekuatan dalam pertahanan dan keamanan negara.